Konsultasi gizi
a.
Syarat yang diperlukan :
· Pasien sudah terdaftar di
loket
·
Ada hasil pemeriksaan dari BP/Dokter dan atau KIA
·
Membawa Buku KIA
·
Ada hasil Laboratorium
b.
Lama waktu pelayanan :
· Anamnesa dan diagnosa gizi : 3 menit
· Intervensi Gizi : 12 menit
· Pencatatan : 1 menit
c.
Biaya :
·
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan : Gratis
(kecuali jika tunggakan iuran maka akan dikenakan pembayaran
sesuai Perbup No 24 tahun 2016).
·
Konsultasi : Rp 5.000,-
(Pembayaran hanya 1 (satu) pintu atau hanya di Kasir).
Sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016
Tentang Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Prosedur pelayanan :
·
Pasien
melakukan pendaftaran dengan mengambil nomor antrian (mesin antrian) dan meletakan
kartu berobat dan BPJS di loket.
·
Pasien
menunggu di ruang tunggu menunggu panggilan petugas layanan loket.
·
Setelah
dipanggil oleh petugas layanan loket (sesuai nomor urut antrian), Pasien lalu
mengambil nomor antrian kedua (mesin antrian) dan menunggu panggilan dari poli
gizi
·
Petugas
layanan loket mengantarkan rekam medis ke poli gizi, , Pasien menunggu
panggilan dari petugas poli gizi setelah ada panggilan pasien menyerahkan nomor
antrian ke petugas poli gizi.
d.
Spesifikasi produk / hasil layanan :
·
konsultasi/penyuluhan
gizi yang dilayani oleh petugas gizi
e.
Kompetensi petugas
·
Nutrisionis : 2 Orang
f.
Sarana/prasarana
·
Ruang
tunggu
·
Protap,
Tupoksi
·
Meja,
Kursi, tinggi badan, timbangan, senter, dan filling kabinet
g.
Pelayanan Informasi dan pengaduan
masyarakat
Puskesmas Bendungan Jl.
Raya Sumurup-Bendungan Kab. Trenggalek
·
Link :
http://bit.ly/ikmpkmbendungan
·
Email :
pengaduan.pkmbendungan@gmail.com
·
Website :
www.puskesmasbendungan.com
·
IG :
@puskesmasbendungan
·
Facebook :
Puskesmas Bendungan
·
No HP :
0821 3333 3163