Poli gigi
·
Pasien
sudah terdaftar di loket pendaftaran
b.
Lama waktu pelayanan :
·
Anamnesa :
3 menit
·
Pemeriksaan
pasien :
3 menit
·
Tindakan
Ringan : 5 – 10 Menit
·
Tindakan
Sedang :
20 – 30 Menit
·
Tindakan
Berat :
30 – 120 Menit
·
Scalling
atas atau bawah : 30 menit
·
Pencabutan
gigi anak : 5 menit
·
Pencabutan
gigi permanent : 30 – 50 menit
·
Konservasi
/ penambalan : 30-50 menit
c.
Biaya :
·
Pembersihan
karang gigi (per kwadran) : Rp.20.000
·
Pencabutan
gigi anak : Rp.15.000
·
Pencabutan
gigi dewasa ringan : Rp.30.000
·
Pencabutan
gigi dewasa sulit : Rp.50.000
·
Pencabutan
gigi dewasa tertanam : Rp.200.000
·
Insisi
abses gigi : Rp.25.000
·
Tambal
gigi sementara per gigi : Rp.20.000
·
Tambal
gigi tetap : Rp.30.000
·
Tambal
gigi tetap dengan sinar (light curing) :
Rp.50.000
·
Perawatan
saraf gigi (endodonsi) : Rp.25.000
·
Perawatan
luka di mulut : Rp.10.000
(Pembayaran
hanya 1 (satu) pintu atau hanya di Kasir).
d.
Prosedur pelayanan :
·
Pasien
melakukan pendaftaran dengan mengambil nomor antrian (mesin antrian) dan
meletakan kartu berobat dan BPJS di loket.
·
Pasien
menunggu di ruang tunggu menunggu panggilan petugas layanan loket.
·
Setelah
dipanggil oleh petugas layanan loket (sesuai nomor urut antrian), Pasien lalu
mengambil nomor antrian kedua (mesin antrian) dan menunggu panggilan dari poli gigi
·
Petugas
layanan loket mengantarkan rekam medis ke poli gigi, Pasien menunggu panggilan
dari petugas Poli gigi setelah ada panggilan pasien menyerahkan nomor antrian ke
petugas poli gigi.
e.
Specifikasi produk / hasil layanan :
·
Resep
·
Surat
rujukan
·
Jasa
pelayanan
f.
Kompetensi petugas
·
Dokter
Gigi : 1 Orang
·
Perawat
Gigi : 2 Orang
g.
Sarana/prasarana
·
Ruang
tunggu
·
Protap,
Tupoksi
·
Komputer
·
Sterilisator
·
Meja,
kursi, dental unit, Compressor, senter, buku register dan filling kabinet
·
Peralatan
Gigi
h.
Pelayanan Informasi dan pengaduan masyarakat
Puskesmas Bendungan Jl. Raya Sumurup-Bendungan Kab.
Trenggalek
·
Link :
http://bit.ly/ikmpkmbendungan
·
Email :
pengaduan.pkmbendungan@gmail.com
·
Website :
www.puskesmasbendungan.com
·
IG :
@puskesmasbendungan
·
Facebook :
Puskesmas Bendungan
·
No HP :
0821 3333 3163