//

Pelayanan Pengaduan /Keluhan Pelanggan Puskesmas Bendungan

   Pelayanan Pengaduan /Keluhan pelanggan

a.      Jenis Pelayanan

Pelayanan yang mencakup aktivitas penerimaan dan tindak lanjut terhadap keluhan pelanggan,keluhan pelanggan, pengaduan dapat disampaikan pelanggan apabila pelayanan yang diterimatidak sesuai dengan Standart Pelayanan yang ada.

b.      Persyaratan Pelayanan

·      Pelanggan yang mengajukan pengaduan hanus mencanturmkan nama, alamat, umur, dankeluhannya, serta mencantumkan unit pelayanan yang memberikan pelayanan tidak sesuaidengan SPP ataupun SOP ataupun hal - hal lain yang tidak ada dalam SPP/SOP

·      Pelanggan yang mengadukan keluhannya bersedia dihubungi kembali dengan maksud untukklarifikasi dan untuk menginformasikan kembali tentang penyelesaian dan tindak lanjut ataspengaduan keluhan yang disampaikan.

·      Pengaduan keluhan pelanggan dapat disampaikan secara langsung dengan lisan atau tertulispada lembar kritik dan saran atau melalui telepon.

c.    Biaya/ Tarif Pelayanan

·      Gratis

d.   Waktu penyelesaian Pelayanan

Keluhan dapat disampaikan sewaktu - waktu / 24 jam

e.                        Lama Penyelesaian keluhan 1-3 hari kerja

Bila keluhan tidak dapat diselesaikan dalam 3 hari kerja maka hari ke 4 keluhan akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

f.     Prosedur Pelayanan

1)        Pelanggan mengajukan pengaduan keluhan secara langsung dapat berupa lisan ke petugas di Puskesmas, atau tertulis lewat lembar kritik dan saran yang disediakan di Puskesmas dan di masukkan ke kotak saran dan bisa juga melalui :

Link                 : http://bit.ly/ikmpkmbendungan

Email               : pengaduan.pkmbendungan@gmail.com

Website           : www.puskesmasbendungan.com

IG                    : @puskesmasbendungan

Facebook         : Puskesmas Bendungan

No HP             : 0821 3333 3163

2)        Petugas di Puskesmas menerima keluhan dari pelanggan dan mencatat setiap keluhan pelanggan di buku keluhan pelanggan.

·          Petugas menyampaikan keluhan ke Tim Pengaduan Puskesmas Bendungan.

·          Tim Pengaduan Puskesmas bersama- sama dengan Penanggung Jawab unit pelayan terkait menganalisa keluhan dan membuat rencana perbaikan dan pemberian kompensasi pelanggan.

·          Tim pengaduan puskesmas menginformasikan rencana perbaikan dan pemberiankompensasi ke pelanggan.

·          Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan tim pengaduan puskesmas tidak dapatmenyelesaikan keluhan pelanggan maka permasalahan keluhan pelanggan akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

b.                                   Spesifikasi Produk Pelayanan

·      Infomasi penyelesaikan keluhan

·      Kompensasi

c.    Kompetensi Petugas

Tim pengaduan yang menangani keluhan pelanggan

Ketua                       : Prima Setyo Harini, S.Kep. Ns

Wakil ketua               : Tantri Riandini, S. Farm. Apt

Sekretaris                  : Rocmatun Wahyuni 

Anggota                    : Lia Khikmatul Maula, S.KM

                                   Nevi Takasi

                                    Prima Candra            

d.        Sarana dan prasarana

·           Link               : http://bit.ly/ikmpkmbendungan

·           Email             : pengaduan.pkmbendungan@gmail.com

·           Website         : www.puskesmasbendungan.com

·           IG                  : @puskesmasbendungan

·           Facebook       : Puskesmas Bendungan

·           No HP           : 0821 3333 3163

e.              Ketua Tim Pengaduan : Prima Setyo Harini, S.Kep. Ns

f.              Pelanggan mendapatkan kompensasi akibat ketidaksesuaian pelayanan yang diterima dengan standart pelayanan yang telah ditentukan.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------