Pelayanan Pengaduan /Keluhan pelanggan
a. Jenis Pelayanan
Pelayanan yang mencakup aktivitas penerimaan dan tindak
lanjut terhadap keluhan pelanggan,keluhan pelanggan, pengaduan dapat
disampaikan pelanggan apabila pelayanan yang diterimatidak sesuai dengan Standart
Pelayanan yang ada.
b.
Persyaratan Pelayanan
· Pelanggan yang mengajukan pengaduan
hanus mencanturmkan nama, alamat, umur, dankeluhannya, serta mencantumkan unit
pelayanan yang memberikan pelayanan tidak sesuaidengan SPP ataupun SOP ataupun
hal - hal lain yang tidak ada dalam SPP/SOP
· Pelanggan yang mengadukan keluhannya
bersedia dihubungi kembali dengan maksud untukklarifikasi dan untuk menginformasikan
kembali tentang penyelesaian dan tindak lanjut ataspengaduan keluhan yang
disampaikan.
· Pengaduan keluhan pelanggan dapat
disampaikan secara langsung dengan lisan atau tertulispada lembar kritik dan
saran atau melalui telepon.
c. Biaya/ Tarif Pelayanan
· Gratis
d.
Waktu penyelesaian Pelayanan
Keluhan
dapat disampaikan sewaktu - waktu / 24 jam
e.
Lama Penyelesaian keluhan 1-3 hari
kerja
Bila
keluhan tidak dapat diselesaikan dalam 3 hari kerja maka hari ke 4 keluhan akan
diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.
f. Prosedur Pelayanan
1)
Pelanggan
mengajukan pengaduan keluhan secara langsung dapat berupa lisan ke petugas di
Puskesmas, atau tertulis lewat lembar kritik dan saran yang disediakan di Puskesmas
dan di masukkan ke kotak saran dan bisa juga melalui :
• Link : http://bit.ly/ikmpkmbendungan
• Email :
pengaduan.pkmbendungan@gmail.com
• Website : www.puskesmasbendungan.com
• IG : @puskesmasbendungan
• Facebook : Puskesmas Bendungan
• No HP : 0821 3333 3163
2)
Petugas
di Puskesmas menerima keluhan dari pelanggan dan mencatat setiap keluhan
pelanggan di buku keluhan pelanggan.
·
Petugas
menyampaikan keluhan ke Tim Pengaduan Puskesmas Bendungan.
·
Tim
Pengaduan Puskesmas bersama- sama dengan Penanggung Jawab unit pelayan terkait menganalisa
keluhan dan membuat rencana perbaikan dan pemberian kompensasi pelanggan.
·
Tim
pengaduan puskesmas menginformasikan rencana perbaikan dan pemberiankompensasi
ke pelanggan.
·
Apabila
dalam jangka waktu yang ditentukan tim pengaduan puskesmas tidak
dapatmenyelesaikan keluhan pelanggan maka permasalahan keluhan pelanggan akan
diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.
b.
Spesifikasi Produk Pelayanan
· Infomasi penyelesaikan keluhan
· Kompensasi
c. Kompetensi Petugas
Tim pengaduan yang menangani keluhan pelanggan
Ketua : Prima Setyo Harini, S.Kep. Ns
Wakil ketua :
Tantri Riandini, S. Farm. Apt
Sekretaris : Rocmatun Wahyuni
Anggota : Lia Khikmatul Maula, S.KM
Nevi Takasi
Prima Candra
d.
Sarana dan prasarana
·
Link :
http://bit.ly/ikmpkmbendungan
·
Email :
pengaduan.pkmbendungan@gmail.com
·
Website :
www.puskesmasbendungan.com
·
IG :
@puskesmasbendungan
·
Facebook :
Puskesmas Bendungan
·
No HP :
0821 3333 3163
e.
Ketua Tim Pengaduan : Prima Setyo Harini, S.Kep. Ns
f.
Pelanggan mendapatkan kompensasi akibat ketidaksesuaian
pelayanan yang diterima dengan standart pelayanan yang telah ditentukan.