Pelayanan Kasir
a.
Syarat yang diperlukan :
·
Pasien sudah terdaftar di loket
b.
Biaya :
1. LAYANAN RAWAT JALAN
Poli
Umum, Poli Gigi, Poli Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA), Poli Jiwa Rp.10.000
2. LAYANAN KONSULTASI
Konsultasi Gizi, Konsultasi Sanitasi, Konsultasi Kesehatan Reprodusi
Remaja (KRR), Konsultasi Narkoba Rp.
5.000
3.
LAYANAN KEGAWATDARURATAN
1)
Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) Rp. 10.000
2)
Layanan Pengamanan Kesehatan Kegiatan:
a. kurang dari 4 jam
Rp. 200.000
b. setiap tambah 4 jam Rp. 100.000
4.
LAYANAN RAWAT INAP
1)
Biaya rawat inap pasien umum per hari Rp. 120.000
2)
Biaya rawat inap isolasi pasien jiwa per hari Rp. 200.000
3)
Biaya rawat inap pasien jiwa yang stabil per hari Rp.150.000
5.
LAYANAN KEBIDANAN DAN PENYAKIT KANDUNGAN
1)
Persalinan Normal di Puskesmas
Rp 600.000
2)
Persalinan dengan robekan jalan lahir dan perdarahan di Puskesmas Rp.
800.000
3)
Persalinan d engan alat vakum Rp.
850.000
4)
Pengambilan sisa plasenta di Puskesmas Rp.
100.000
5)
Perawatan pasca Abortus Rp.
100.000
6)
Kuretase/AVM Rp. 500.000
7)
Pertolongan GD pada bayi baru lahir di Puskesmas Rp. 100.000
8)
Biaya Observasi Persalinan
yg dirujuk ke RS Rp. 100.000
6.
LAYANAN MEDIK
A. TINDAKAN MEDIK
1. J ahit luka 1 s/d 5
jahitan per lokasi 15.000
2. J ahit luka lebih
dari 6 -10 jahitan per lokasi 20.000
3. J ahit luka lebih
dari lebih dari 10 jahitan per lokasi 30.000
4. Angkat jahitan 1
s/d 5 jahitan 5.000
5. Angkat jahitan >
5 jahitan 10.000
6. Insisi 15.000
7. Insisi infeksi pada
mata 25.000
8. Tindik per daun
telinga 5.000
9. Repair per daun
telinga 25.000
10. Pemasangan IUD 20.000
11. Pencabutan IUD 25.000
12. Pemasangan Implat 25.000
13. Pencabutan inplant 50.000
14. Pengambilan benda
asing THT dan mata 25.000
15. Pengambilan
serumen 15.000
16. Operasi tumor
kulit 50.000
17. Pemasangan infuse 10.000
18. Pemasangan kateter 15.000
19. Pencabutan kateter 10.000
20. Pemasangan oksigen/jam 10.000
21. Pencabutan kuku 20.000
22. Pel. Penguapan
saluran nafas 30.000
23. Pelayanan kumbah
lambung 30.000
24. Pel. Pencahar 30.000
25. Perawatan Luka 10.000
26. Perawatan Luka
sedang 25.000
27. Reposisi
Fraktur/Fiksasi Fraktur 50.000
28. Resusitasi anak
dan dewasa 25.000
29. Tindakan medis
ringan lainnya 10.000
B. TINDAKAN MEDIK OPERATIF
1.
Sunat 150.000
2.
Vasektomi 400.000
3.
Venaseksi 100.000
4.
Operasi tumor karena pembekuan (cryo surgery) 350.000
5.
Ekstirpasi tumor sedang 150.000
C.
TINDAKAN MEDIK NON OPERATIF
1.
Pemeriksaan Visus 10.000
2.
Pap Smear 60.000
3.
IVA 20.000
D.
KONSULTASI MEDIK
Konsultasi
Ahli : Dokter Spesialis 50.000
E.
TINDAKAN MEDIK GIGI
1.
Pembersihan karang gigi (per kwadran) 20.000
2.
Pencabutan gigi anak 15.000
3.
Pencabutan gigi dewasa ringan 30.000
4.
Pencabutan gigi dewasa sulit 50.000
5.
Pencabutan gigi dewasa tertanam 200.000
6.
Insisi abses gigi 25.000
7.
Tambal gigi sementara per gigi 20.000
8.
Tambal gigi tetap 30.000
9.
Tambal gigi tetap dengan sinar (light curing) 50.000
10.
Perawatan saraf gigi (endodonsi) 25.000
11.
Perawatan luka di mulut 10.000
7.
LAYANAN PEMERIKSAAN PENUNJANG DIAGNOSIS
A.
URINE
1.
Urin Lengkap 25.000
2.
Reduksi 5.000
3.
Albumin 5.000
B.
HEMATOLOGI
1.
Darah lengkap automatik 40.000
2.
Hemoglobin 5.000
3.
Laju endap darah 5.000
4.
Haematokrit 10.000
5.
Eritrosit 5.000
6.
Lekosit 5.000
7.
Trombosit 15.000
8.
Hitung J enis Lekosit 10.000
9.
Masa Perdarahan 5.000
10.
Masa pembekuan 5.000
C.
IMUNOLOGI & SEROLOGI
a. Golongan darah Rp.10.000
b. Tes kehamilan Rapid test Rp.10.000
c. Tes kehamilan (latec) Rp.15.000
d. Tes widal Rp.20.000
e. Syphilis rapid test Rp.30.000
f. HBsAg rapid test Rp.35.000
g. HBs Ag/HIV Elisa Rp.100.000
h. Narkoba (6 panel) Rp.150.000
i. HIV rapid test Rp.45.000
j. Dengue Ig M/ Ig G/Ns 1 Rp.150.000
k. Covid-19 rapid test antibody Rp. 150.000
l. Covid-19 rapid test Rp.
250.000
Layanan pemeriksaan poenunjang diagnosis Imunologi & Serology
Sesuai dengan Peratutan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan
Ketiga atas peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
D.
KIMIA KLINIK
1.
Gula darah 15.000
2.
Asam urat 20.000
3.
Bilirubin total 15.000
4.
Bilirubin direct 15.000
5.
SGOT 20.000
6.
SGPT 20.000
7.
Albumin serum 15.000
8.
Total protein 15.000
9.
Urea / BUN 20.000
10.
Serum kreatinin 15.000
11.
Cholesterol 25.000
12.
Trygliserida 25.000
13.
HDL/LDL Choles 40.000
E.
PARASITOLOGI DAN BAKTERIOLOGI
1.
Faeses rutin 15.000
2.
Malaria 10.000
3.
Mikrofilaria 8.000
4.
BTA (SPS) 5.000
5.
Pewarnaan neiser 5.000
6.
Pewarnaan gram 5.000
8.
LAYANAN PEMERIKSAAN PENUNJANG DIAGNOSIS LAINNYA
1.
Foto Ronsen
a.
Kepala/posisi 60.000
b.
Thoraks besar/posisi 60.000
c.
Thoraks kecil/posisi 40.000
d. BOF/posisi 60.000
e. Vertebra/posisi 60.000
f. Ekstrimitas 70.000
2. EKG 15.000
3. USG 25.000
4. Dopper 5.000
9.
LAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN
1. Pelajar 5.000
2. Masyarakat umum 10.000
3. Calon J amaah Haji 10.000
10.
LAYANAN DENGAN MOBIL PUSKESMAS
A. RUJ UKAN KE RUMAH SAKIT DALAM DAERAH
1. Puskesmas Bendungan 150.000
2. Puskesmas Dongko 200.000
3. Puskesmas Pandean 250.000
4. Puskesmas Durenan 120.000
5. Puskesmas Baruharjo 130.000
6. Puskesmas Gandusari 120.000
7. Puskesmas Karanganyar 120.000
8. Puskesmas Kampak 130.000
9. Puskesmas Karangan 100.000
10. Puskesmas Suruh 130.000
11. Puskesmas Munjungan 400.000
12. Puskesmas Panggul 350.000
13. Puskesmas Bodag 400.000
B. RUJ UKAN ANTAR PUSKESMAS
J arak 5 km pertama 50.000
Selanjutnya per 5 km 25.000
C. RUJ UKAN KE RUMAH SAKIT LUAR DAERAH
J arak 5 km pertama 100.000
Selanjutnya per 5 km 50.000
D. MENGAMBIL/MENGANTAR PASIEN/J ENAZAH
J arak 5 km pertama 100.000
Selanjutnya per 5 km 50.000
11.
LAYANAN LAIN-LAIN
1. Akupuntur (Tusuk J arum) 20.000
2. Akupresu r 15.000
3. Pelayanan Fisioterapi 10.000
4. Parkir
a. Sepeda Motor 1.000
b. Mobil 2.000
5. Sewa Aula/Ruang Pertemuan 400.000
6. Sewa Alat BLUD Puskesmas 200.000
7. Sewa Lahan untuk Kantin per tahun 600.000
Sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Untuk pasien BPJS PBI, BPJS Mandiri : Gratis (kecuali jika tunggakan iuran
maka akan dikenakan pembayaran sesuai Perda yang berlaku).
Untuk BPJS PBIN / PBID dicek untuk pembayarannya dahulu apakah ditanggung
pribadi atau diaktifkan ke kantor BPJS.
c.
Prosedur Pelayanan :
·
Pasien
sudah terdaftar di loket
·
Pasien
menunggu di ruang tunggu, menunggu panggilan petugas layanan kasir.
·
Setelah
dipanggil oleh petugas layanan kasir, Pasien membayar retribusi atas semua
tinakan yang telah di terimanya
·
Pasien
membayar retribusi dan mendapatkan kwitansi pembayaran kemudian dipersilahkan
pulang.
d.
Spesifikasi produk / hasil layanan:
· Kwitansi pembayaran
e.
Kompetensi Petugas
· Petugas kasir : 1 orang
f.
Sarana / Prasarana
· Ruang tunggu
· Protap, Tupoksi, alur
· Meja, kursi, aplikasi APEL BASI,computer.
g.
Pelayanan Informasi dan pengaduan
masyarakat.
Puskesmas Bendungan Jl. Raya Sumurup-Bendungan Kab.
Trenggalek
·
Link :
http://bit.ly/ikmpkmbendungan
·
Email :
pengaduan.pkmbendungan@gmail.com
·
Website : www.puskesmasbendungan.com
·
IG :
@puskesmasbendungan
·
Facebook : Puskesmas Bendungan
·
No HP :
0821 3333 3163