Layanan Pemeriksaan Penunjang Diagnosis/Layanan Laboratorium
a.
Syarat yang diperlukan :
·
Pasien
terdaftar di loket
·
Pasien
membawa rujukan dari poli umum/poli KIA
b.
Lama waktu pelayanan :
Hemoglobin
: 9 menit
Dl Analyser
:
17 menit
LED : 127 menit
Urine Lengkap : 22 menit
Albumin : 12 menit
Faeces Lengkap : 19 menit
Malaria : 64 menit
Bta Sputum : 64 menit
Bta Mh :
67 menit
Pewarnaan Gram : 64 menit
Widal : 27 menit
Golongan Darah : 14 menit
Plano Tes : 12 menit
Gula Darah (Poct) : 7 menit
Gula Darah : 27 menit
Asam Urat
:
27 menit
Cholesterol : 27 menit
HIV : 37 menit
HBs AG : 27 menit
Syphilis :
27 menit
c.
Biaya :
1) Pemeriksaan urine
a.
Urine
lengkap Rp.
25.000
b.
Reduksi Rp.
5.000,-
c.
Albumin
Rp.
5.000,-
2) Pemerilksaan hematologi
a.
Darah
lengkap automatik Rp.40.000
b.
Hemoglobin Rp.5.000
c.
Laju
endap darah Rp.5.000
d.
Haematokrit Rp.10.000
e.
Eritrosit Rp.5.000
f.
Lekosit Rp.5.000
g.
Trombosit Rp.15.000
h.
Hitung
J enis Lekosit Rp.10.000
i.
Masa
Perdarahan Rp.5.000
j.
Masa
pembekuan Rp.5.000
3)
Imunologi
& Serologi
a. Golongan darah Rp.10.000
b. Tes kehamilan Rapid test Rp.10.000
c. Tes kehamilan (latec) Rp.15.000
d. Tes widal Rp.20.000
e. Syphilis rapid test Rp.30.000
f. HBsAg rapid test Rp.35.000
g. HBs Ag/HIV Elisa Rp.100.000
h. Narkoba (6 panel) Rp.150.000
i. HIV rapid test Rp.45.000
j. Dengue Ig M/ Ig G/Ns 1 Rp.150.000
k. Covid-19 rapid test antibody Rp. 150.000
l. Covid-19 rapid test Rp.
250.000
Layanan pemeriksaan poenunjang diagnosis Imunologi & Serology
Sesuai dengan Peratutan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan
Ketiga atas peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
4)
Kimia
klinik
a.
Gula
darah Rp.15.000
b.
Asam
urat Rp.20.000
c.
Bilirubin
total Rp.15.000
d.
Bilirubin
direct Rp.15.000
e.
SGOT Rp.20.000
f.
SGPT Rp.20.000
g.
Albumin
serum Rp.15.000
h.
Total
protein Rp.15.000
i.
Urea
/ BUN Rp.20.000
j.
Serum
kreatinin Rp.15.000
k.
Cholesterol Rp.25.000
l.
Trygliserida Rp.25.000
m.
HDL/LDL
Choles Rp.40.000
5)
Parasitologi
& Bakteriologi
a.
Faeses
rutin Rp.15.000
b.
Malaria Rp.10.000
c.
Mikrofilaria Rp.8.000
d.
BTA
(SPS) Rp.5.000
e.
Pewarnaan
neiser Rp.5.000
f.
Pewarnaan
gram Rp.5.000
(Pembayaran hanya 1 (satu) pintu atau hanya di Kasir).
Sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016
Tentang Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat..
d.
Prosedur pelayanan :
·
Untuk
penegasan diagnosis hasil pemeriksaan Pasien oleh petugas BP dan KIA, Pasien
dianjurkan untuk memeriksakan ke Laboratorium.
·
Pasien
menyerahkan Kartu status ke petugas Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.
·
Pasien
disuruh menunggu di bangku tunggu untuk menunggu hasil pemeriksaan.
·
Petugas
Laboratorum memanggil pasien sambil menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium.
·
Setelah
hasil diserahkan, pasien diarahkan untuk membayar retribusi di ruang Retribusi
dan selanjutnya pasien baru diperbolehkan pulang.
e.
Specifikasi produk / hasil layanan :
·
Rekomendasi
petugas laborat berupa hasil pemeriksaan laboratorium.
f.
Kompetensi petugas
·
Analis : 2 Orang
g.
Sarana/prasarana
·
Ruang
tunggu
·
WC/Kamar
mandi
·
Protap,
Tupoksi
·
Mikroskop,
Obyek Glas, Reagen
·
Meja,
Kursi, Buku register
·
Tabung
Hb
·
Stik
asam urat, stik gula darah, stik cholesterol, stik urin
·
planotes
h.
Pelayanan Informasi dan pengaduan
masyarakat
Puskesmas Bendungan Jl. Raya Sumurup-Bendungan Kab. Trenggalek
·
Link :
http://bit.ly/ikmpkmbendungan
·
Email : pengaduan.pkmbendungan@gmail.com
·
Website :
www.puskesmasbendungan.com
·
IG :
@puskesmasbendungan
·
Facebook :
Puskesmas Bendungan
·
No HP :
0821 3333 3163