Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) /Narkoba
a.
Syarat yang diperlukan :
·
Pasien sudah
terdaftar di loket pendaftaran
b.
Lama waktu pelayanan :
·
Anamnesa
dan pemeriksaan umum: : 1 menit
·
Melakukan
KIE KRR/Narkoba : 10-12
menit
c.
Biaya :
·
Pemilik
Kartu BPJS Kesehatan : Gratis
(kecuali jika tunggakan iuran maka akan dikenakan pembayaran
sesuai Perbup No 24 tahun 2016).
·
Konsultasi : Rp 5.000,-
(Pembayaran hanya 1 (satu) pintu atau hanya di Kasir).
Sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 Tentang
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Prosedur pelayanan :
· Pasien yang bermasalah dengan kesehatan
remaja /narkoba setelah ada kartu status dari loket atau rujukan dari Ruang BP
dan Ruang KIA menuju ke Ruang Konsultasi.
· Petugas layanan loket menyerahkan
Kartu status ke petugas KRR, pasien menunggu panggilan petugas KRR untuk
dilakukan konseling.
· Setelah konsultasi selesai
dilaksanakan, pasien diarahkan untuk membayar retribusi dan selanjutnya pasien
baru diperbolehkan pulang.
d.
Spesifikasi produk / hasil layanan :
·
Terlayaninya
penyuluhan tentang Kesehatan Reproduksi Remaja/Narkoba
e.
Kompetensi petugas
· Perawat petugas program KRR : 2 Orang
· Bidan terlatih KRR : 1 Orang
· Petugas Gizi : 2 Orang
f.
Sarana/prasarana
·
Ruang
tunggu
·
Protap,
Tupoksi
·
Timbangan,
tinggi badan
·
Buku
register, brosur
·
Meja,
Kursi, filling kabinet
·
Tensimeter
dan stetoskop
·
Poster
alat reproduksi remaja
·
Laptop,
CD, VCD
g.
Pelayanan Informasi dan pengaduan
masyarakat
Puskesmas Bendungan Jl. Raya Sumurup-Bendungan Kab.
Trenggalek
·
Link :
http://bit.ly/ikmpkmbendungan
·
Email :
pengaduan.pkmbendungan@gmail.com
·
Website :
www.puskesmasbendungan.com
·
IG : @puskesmasbendungan
·
Facebook :
Puskesmas Bendungan
·
No HP :
0821 3333 3163