//

SK TARIF RETRIBUSI PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DI PUSKESMAS BENDUNGAN

Halo Sobat Sehat, berikut kami sampaikan besaran tarif retribusi pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Bendungan berdasarkan SK Kepala Puskesmas Bendungan Nomor : 188.45/ 1762 /406.010.09.001/2023








Segera Laporkan apabila petugas kami memungut retribusi tidak sesuai dengan biaya yang sudah ditetapkan diatas.
Ayo jangan ragu untuk berobat ke Puskesmas Bendungan.
Puskesmas Bendungan Selalu Berusaha Menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Terbaik Menuju Masyarakat Sehat.


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------